ANALISA PROSES KREDENSIAL UNTUK PENERBITAN SURAT PENUGASAN KLINIS (SPK) DAN RINCIAN KEWENANGAN KLINIS (RKK) TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RSUD ARIFIN ACHMAD TAHUN 2022
Abstract
Kredensial adalah proses pemberian kewenangan dalam melaksanakan praktik/pelayanan kesehatan kepada tenaga kesehatan yang berkompeten sesuai disiplin ilmunya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, melalui wawancara mendalam, observasi dan penelusuran dokumen. Informan penelitian adalah ketua komite kredensial, kasub pengembangan pegawai dan mutasi sdm dan tenaga kesehatan lainnya. Observasi dilakukan dengan melihat langsung Proses kredensial di RSUD Arifin Achmad. Data yang diperoleh dari RSUD arifin achmad pada komite tenaga kesehatan lainnya pada tahun 2022 menunjukan 199 tenaga kesehatan lainnya masih belum selesai proses kredensial sehingga belum memiliki surat penugasan klinis dan rincian kewenangan klinis. Dari hasil menunjukan bahwa identifikasi penyebab proses kredensial di rsud RSUD arifin achmad tenaga kesehatan lainnya yaitu proses re-kredensial pengurusan STR masih pending, kemudian verifikasi ijazah baru proses kredensial di RSUD arifin achmad berjalan secara simultan dan ada di intern profesi tenaga kesehatan masing-masing. Direkomendasikan dapat meningkatkan peran aktif komite kredensial tenaga kesehatan lainnya, pelatihan mitra bestari/MOU dengan rumah sakit lainnya dan membuat standar operasional prosedur khusus bagi tenaga kesehatan lainnya, sehingga ada aturan dan regulasi yang jelas di internal RSUD arifin achmad.
References
Kemenkes. 2009. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta.
Kementerian Kesehatan. 2017. Permenkes No.11 Tentang Keselamatan Pasien. Jakarta
Kementerian Kesehatan. 2022. Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta
Kementerian Kesehatan. 2019. Permenkes No.83 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Jakarta
Kemenkes, RI. 2017. Permenkes No.34 Tentang Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta.
Profil RSUD Arifin Achmad Tahun 2021.
Peraturan kementrian kesehatan, 2011. No. 755 Tentang Komite Medik.
Peraturan kementrian kesehatan, 2013. No. 49 Tentang Komite Keperawatan
Rekapitulasi Kredensial Tenaga Kesehatan Lainnya RSUD Arifin Achmad Tahun 2022.
Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia No.36 Tentang Tenaga Kesehatan. Jakarta.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia No.36 Tentang Kesehatan. Jakarta.
RSUD Arifin Achmad. 2022. Panduan Kredensial Tenaga Kesehatan Lainnya RSUD Arifin Achmad.
RSUD Arifin Achmad. 2020. Standar Operasional Prosedur Kredensial Tenaga Kesehatan Lainnya RSUD Arifin Achmad.